Cuti Bersama 2026: Daftar Tanggal Resmi SKB 3 Menteri untuk HRD UMKM
Cuti bersama 2026 berjumlah 8 hari sesuai SKB 3 Menteri, dari Imlek 16 Februari sampai Natal 24 Desember. Simak daftar tanggal resmi dan cara HRD UMKM mengaturnya.

Cuti bersama 2026 berjumlah 8 hari dan tersebar dalam enam momen keagamaan, mulai dari Tahun Baru Imlek pada 16 Februari sampai Kelahiran Yesus Kristus pada 24 Desember, sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Digabung dengan 17 hari libur nasional, total ada 25 hari libur sepanjang tahun. Buat pemilik usaha dan HRD UMKM, angka ini bukan sekadar tanggal merah di kalender. Cuti bersama menyangkut jadwal kerja tim, jatah cuti tahunan yang ikut terpotong, dan keputusan apakah usaha tetap buka saat sebagian besar orang libur. Panduan ini merangkum daftar tanggal resmi, dasar hukumnya, bedanya dengan libur nasional, apakah memotong cuti tahunan, dan cara mengatur jadwal kerja tanpa kacau.
Apa itu cuti bersama dan siapa yang menetapkannya
Cuti bersama adalah cuti yang ditetapkan pemerintah untuk diambil serentak oleh pekerja pada tanggal tertentu, biasanya menjepit hari libur nasional agar masa liburnya menyambung. Ketika satu hari libur nasional jatuh pada Kamis, misalnya, hari Jumat setelahnya kerap dijadikan cuti bersama supaya masyarakat mendapat libur panjang sampai akhir pekan. Istilah yang sering Anda dengar untuk pola ini adalah harpitnas, hari kejepit nasional.
Penetapannya bukan keputusan satu pihak. Untuk pekerja secara umum, cuti bersama diputuskan bersama oleh tiga kementerian, yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, lewat Surat Keputusan Bersama. Untuk Aparatur Sipil Negara, tanggalnya dipertegas lewat Keputusan Presiden tersendiri. Tujuan yang tercantum dalam pertimbangan SKB sederhana, yakni efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta.
Yang penting dipahami sejak awal, cuti bersama berbeda sifatnya dengan libur nasional. Libur nasional adalah hari libur murni. Cuti bersama, sesuai namanya, tetaplah cuti, sehingga secara aturan diperhitungkan terhadap jatah cuti tahunan pekerja. Perbedaan halus ini yang paling sering memicu salah paham di akhir tahun ketika saldo cuti karyawan ternyata tidak sebanyak yang dikira.
Pendapat kami di Absenia, cuti bersama sebaiknya dipandang sebagai keputusan kebijakan, bukan sekadar mengikuti kalender. Pemilik usaha yang menganggapnya otomatis libur untuk semua orang sering kaget saat menyadari operasional berhenti di tanggal ramai, atau saat karyawan protes karena jatah cutinya terpotong tanpa pemberitahuan. Menentukan sikap lebih awal jauh lebih murah daripada meredam kekecewaan belakangan.
Cuti bersama 2026 ada 8 hari, ditetapkan lewat SKB 3 Menteri. Sifatnya cuti kolektif yang menjepit hari libur, dan secara aturan diperhitungkan sebagai bagian dari jatah cuti tahunan pekerja. Berbeda dengan libur nasional yang tidak memotong cuti apa pun.
Daftar tanggal cuti bersama 2026 resmi
Berikut daftar lengkap 8 hari cuti bersama 2026 sesuai Lampiran SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025. Tanggal di bawah ini kami ambil langsung dari dokumen resmi, bukan dari kalender pihak ketiga, karena selisih satu hari saja bisa mengacaukan jadwal shift dan perhitungan gaji Anda.
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 16 Februari | Senin | Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili |
| 18 Maret | Rabu | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) |
| 20, 23, dan 24 Maret | Jumat, Senin, dan Selasa | Idul Fitri 1447 Hijriah |
| 15 Mei | Jumat | Kenaikan Yesus Kristus |
| 28 Mei | Kamis | Idul Adha 1447 Hijriah |
| 24 Desember | Kamis | Kelahiran Yesus Kristus |
Perhatikan rangkaian di sekitar Idul Fitri. Cuti bersama Nyepi pada Rabu 18 Maret, libur Nyepi pada Kamis 19 Maret, cuti bersama Idul Fitri pada Jumat 20 Maret, lalu hari raya Idul Fitri pada Sabtu 21 dan Minggu 22 Maret, disambung cuti bersama pada Senin 23 dan Selasa 24 Maret. Rangkaian ini membentuk libur panjang tujuh hari berturut-turut dari 18 sampai 24 Maret 2026. Inilah periode paling menantang bagi UMKM yang tetap harus melayani pelanggan, sekaligus periode puncak permintaan bagi usaha ritel dan makanan.
Pendapat kami di Absenia, tandai blok 18 sampai 24 Maret sebagai prioritas perencanaan nomor satu tahun ini. Toko yang kehabisan staf saat arus mudik, atau restoran yang tutup padahal pengunjung membludak, sama-sama kehilangan momentum yang tidak bisa diulang. Rencanakan siapa libur dan siapa jaga jauh sebelum Maret tiba, bukan seminggu sebelumnya.
Beda cuti bersama dan libur nasional
Dua istilah ini sering dianggap sama, padahal konsekuensinya berbeda, terutama pada jatah cuti dan kewajiban perusahaan. Libur nasional adalah hari libur resmi kenegaraan yang berlaku untuk semua orang tanpa mengurangi hak cuti siapa pun. Cuti bersama adalah cuti kolektif yang ditetapkan pemerintah dan, sesuai aturan, diperhitungkan terhadap jatah cuti tahunan pekerja.
| Aspek | Libur nasional | Cuti bersama |
|---|---|---|
| Sifat | Hari libur resmi kenegaraan | Cuti kolektif yang menjepit hari libur |
| Dampak ke cuti tahunan | Tidak memotong jatah cuti | Memotong jatah cuti tahunan (untuk swasta diatur pimpinan) |
| Jumlah pada 2026 | 17 hari | 8 hari |
| Keleluasaan perusahaan | Tetap libur sesuai ketentuan | Pelaksanaan bagi swasta diatur pimpinan masing-masing |
Contoh nyatanya begini. Pada 17 Agustus 2026, Hari Proklamasi Kemerdekaan, itu libur nasional dan tidak menyentuh saldo cuti karyawan sedikit pun. Sebaliknya, pada 24 Desember 2026, itu cuti bersama Natal, sehingga secara aturan hari itu diambil dari jatah cuti tahunan karyawan, kecuali perusahaan menetapkan kebijakan lain. Karyawan yang tidak paham perbedaan ini kerap merasa jatah cutinya berkurang tanpa sebab.
Pendapat kami di Absenia, perbedaan ini wajib dijelaskan ke karyawan di awal tahun, bukan saat mereka mengeluh sisa cuti menipis di bulan November. Satu paragraf pemberitahuan yang jelas soal mana yang libur nasional dan mana yang cuti bersama bisa mencegah puluhan pertanyaan dan rasa curiga yang tidak perlu.
Dasar hukum cuti bersama 2026
Cuti bersama 2026 berpijak pada Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB ini ditetapkan di Jakarta pada 19 September 2025 dan ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini. Salah satu dasar hukum yang dirujuk adalah Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur.
Untuk Aparatur Sipil Negara, tanggalnya diperkuat lewat Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026. Isinya senada dengan SKB, tetapi ada perbedaan penting soal dampak terhadap cuti tahunan yang kami bahas di bagian berikutnya. Karena Absenia melayani UMKM swasta, kerangka yang paling relevan untuk Anda adalah SKB 3 Menteri, khususnya Diktum Keempat dan Diktum Keenam.
Sebagai konteks, berikut 17 hari libur nasional 2026 yang mengapit cuti bersama di atas.
| Tanggal | Hari | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 Januari | Kamis | Tahun Baru 2026 Masehi |
| 16 Januari | Jumat | Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW |
| 17 Februari | Selasa | Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili |
| 19 Maret | Kamis | Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) |
| 21-22 Maret | Sabtu-Minggu | Idul Fitri 1447 Hijriah |
| 3 April | Jumat | Wafat Yesus Kristus |
| 5 April | Minggu | Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah) |
| 1 Mei | Jumat | Hari Buruh Internasional |
| 14 Mei | Kamis | Kenaikan Yesus Kristus |
| 27 Mei | Rabu | Idul Adha 1447 Hijriah |
| 31 Mei | Minggu | Hari Raya Waisak 2570 BE |
| 1 Juni | Senin | Hari Lahir Pancasila |
| 16 Juni | Selasa | 1 Muharam Tahun Baru Islam 1448 Hijriah |
| 17 Agustus | Senin | Proklamasi Kemerdekaan |
| 25 Agustus | Selasa | Maulid Nabi Muhammad SAW |
| 25 Desember | Jumat | Kelahiran Yesus Kristus |
Pendapat kami di Absenia, simpan nomor SKB ini dan cek ulang setiap tahun di situs resmi seperti setkab.go.id atau kemnaker.go.id. Tanggal cuti bersama bisa bergeser dari perkiraan kalender karena bergantung pada penetapan pemerintah, dan pergeseran satu hari saja sudah cukup untuk membuat jadwal shift dan pembayaran gaji karyawan Anda meleset.
Apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan
Untuk karyawan swasta, jawaban dasarnya adalah ya. Diktum Keempat SKB 3 Menteri menyatakan dengan tegas bahwa pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap perusahaan. Artinya, secara default, setiap hari cuti bersama yang diambil karyawan dihitung memotong saldo cuti tahunannya.
Mari pakai contoh konkret. UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin hak cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja bagi karyawan yang sudah bekerja 12 bulan berturut-turut. Jika perusahaan Anda meliburkan seluruh 8 hari cuti bersama dan memperhitungkannya penuh, maka sisa cuti pribadi karyawan tinggal 4 hari untuk keperluan lain sepanjang tahun. Bagi karyawan yang ingin mudik di luar jadwal Lebaran atau mengurus keluarga, sisa 4 hari itu terasa sangat sempit.
Namun ada kelonggaran penting. Diktum Keenam SKB menyerahkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga atau instansi swasta kepada pimpinan masing-masing. Banyak perusahaan memanfaatkan celah ini dengan tidak memotong cuti tahunan sama sekali, atau hanya memotong sebagian, sebagai bentuk kesejahteraan karyawan. Yang tidak boleh adalah membuat hak cuti tahunan karyawan turun di bawah 12 hari kerja yang dijamin undang-undang.
Pendapat kami di Absenia, ambil keputusan yang jelas dan tuliskan. Apakah perusahaan Anda memotong penuh, memotong sebagian, atau tidak memotong sama sekali, semuanya sah, asal tertulis dan diketahui karyawan sejak awal tahun. Yang merusak kepercayaan bukan kebijakan yang ketat, melainkan kebijakan yang tidak pernah dijelaskan lalu tiba-tiba diberlakukan. Aturan dasarnya bisa Anda dalami di panduan aturan cuti karyawan.
Cuti bersama boleh memotong jatah cuti tahunan, tetapi tidak boleh membuat total hak cuti tahunan karyawan turun di bawah 12 hari kerja per tahun. Selalu catat sisa cuti tiap karyawan secara transparan agar tidak ada perselisihan saldo di akhir tahun.
Aturan untuk swasta berbeda dari ASN
Salah satu sumber kebingungan paling umum adalah menyamakan aturan cuti bersama swasta dengan aturan Aparatur Sipil Negara. Keduanya memakai tanggal yang sama, tetapi perlakuan terhadap cuti tahunannya berbeda, dan menyamakannya bisa membuat kebijakan perusahaan Anda salah arah.
Bagi ASN, ketentuannya diatur lewat Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama ASN Tahun 2026. Aturannya menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN. Bahkan, bagi pegawai yang karena sifat jabatannya tidak diberi hak cuti bersama, hak cuti tahunannya justru ditambah sejumlah cuti bersama yang tidak sempat ia ambil. Ini perlakuan yang cukup murah hati dan berlaku khusus untuk lingkungan pemerintahan.
Bagi karyawan swasta, kerangkanya adalah SKB 3 Menteri. Di sini justru sebaliknya, Diktum Keempat menyatakan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan, sedangkan Diktum Keenam menyerahkan pelaksanaannya kepada pimpinan perusahaan. Jadi posisi hukum default swasta memang memotong cuti, meski perusahaan punya keleluasaan untuk lebih longgar. Menyontek mentah-mentah aturan ASN ke perusahaan swasta bisa membuat perhitungan Anda keliru.
Pendapat kami di Absenia, tegaskan dalam peraturan perusahaan bahwa acuan Anda adalah SKB 3 Menteri untuk sektor swasta, lalu jelaskan pilihan kebijakan yang perusahaan ambil di atas acuan itu. Kejelasan ini penting saat ada karyawan yang membandingkan haknya dengan kerabat yang bekerja sebagai ASN, karena tanpa penjelasan, perbedaan yang wajar bisa terasa seperti ketidakadilan.
Cara HRD UMKM mengatur jadwal kerja
Setelah memahami aturannya, tantangan nyata bagi HRD dan pemilik UMKM adalah menerjemahkannya menjadi jadwal kerja yang berjalan mulus. Berikut urutan yang menurut pengalaman kami paling jarang menimbulkan kekisruhan, terutama untuk usaha yang tetap harus melayani pelanggan saat libur panjang.
Tetapkan kebijakan tertulis di awal tahun. Putuskan sejak Januari mana saja cuti bersama yang perusahaan Anda ikuti dan apakah memotong cuti tahunan. Untuk usaha ritel, kafe, atau klinik yang justru ramai saat libur, wajar bila sebagian cuti bersama tidak diliburkan total dan diganti pengaturan shift. SKB pun mengakui hal ini pada Diktum Ketiga, yang membolehkan unit pelayanan publik seperti rumah sakit, perbankan, dan transportasi mengatur penugasan karyawan pada hari libur dan cuti bersama.
Susun jadwal shift jauh sebelum tanggalnya. Tentukan siapa libur dan siapa jaga, lalu bagikan minimal sebulan sebelum periode ramai seperti 18 sampai 24 Maret. Rotasi yang adil, misalnya bergantian antara yang jaga Lebaran dan yang jaga Natal, mengurangi rasa pilih kasih. Anda bisa merapikan pola ini dengan aplikasi pengatur shift kerja.
Catat kehadiran dan pengajuan cuti secara rapi. Saat sebagian tim libur dan sebagian masuk, catatan yang berantakan adalah sumber sengketa upah. Pastikan pengajuan cuti, persetujuan, dan kehadiran harian tercatat pada satu tempat yang bisa ditelusuri. Absenia membantu bagian ini lewat absensi selfie dengan verifikasi GPS, sistem cuti dan izin online beserta approval, pengaturan shift, serta rekap kehadiran yang bisa diekspor.
Pendapat kami di Absenia, biaya terbesar dari cuti bersama bukan pada hari liburnya, melainkan pada kekacauan koordinasi bila tidak direncanakan. Absenia gratis selamanya untuk tim di bawah 10 karyawan, paket Absensi Rp 9.000 per karyawan per bulan, dan paket Lengkap Rp 19.000 per karyawan per bulan untuk payroll yang masih dalam pengembangan. Tanpa biaya implementasi dan tanpa kartu kredit. Anda bisa membandingkan paketnya di halaman harga atau menelusuri kemampuan yang sudah aktif di halaman fitur.
Sebelum periode libur panjang, kirim satu pengumuman ringkas ke seluruh tim yang memuat tiga hal: tanggal cuti bersama yang perusahaan ikuti, apakah memotong cuti tahunan, dan jadwal shift bagi yang tetap masuk. Satu pesan yang jelas di depan menghemat berhari-hari klarifikasi di belakang.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Berapa hari cuti bersama tahun 2026?
Cuti bersama 2026 berjumlah 8 hari, ditambah 17 hari libur nasional sehingga total ada 25 hari libur sepanjang tahun. Kedelapan hari itu meliputi Imlek pada 16 Februari, Nyepi pada 18 Maret, Idul Fitri pada 20, 23, dan 24 Maret, Kenaikan Yesus Kristus pada 15 Mei, Idul Adha pada 28 Mei, dan Kelahiran Yesus Kristus pada 24 Desember, sesuai SKB 3 Menteri Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025.
Kapan cuti bersama Idul Fitri 2026?
Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah ditetapkan pada Jumat 20 Maret, Senin 23 Maret, dan Selasa 24 Maret 2026, sementara hari raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu 21 dan Minggu 22 Maret. Digabung cuti bersama Nyepi pada 18 Maret dan libur Nyepi pada 19 Maret, liburnya bisa membentang tujuh hari dari 18 sampai 24 Maret 2026.
Apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan karyawan swasta?
Secara aturan, ya. Diktum Keempat SKB 3 Menteri menyatakan pelaksanaan cuti bersama mengurangi hak cuti tahunan pekerja. Namun Diktum Keenam menyerahkan pelaksanaannya kepada pimpinan perusahaan swasta, sehingga perusahaan boleh menetapkan kebijakan yang lebih longgar, asalkan hak cuti tahunan tidak turun di bawah 12 hari kerja yang dijamin undang-undang.
Apa beda cuti bersama dan libur nasional?
Libur nasional adalah hari libur resmi yang berlaku untuk semua orang dan tidak memotong jatah cuti apa pun. Cuti bersama adalah cuti kolektif yang ditetapkan pemerintah, biasanya menjepit hari libur, dan secara aturan diperhitungkan sebagai bagian dari jatah cuti tahunan pekerja. Pada 2026 ada 17 libur nasional dan 8 cuti bersama.
Apakah perusahaan wajib meliburkan karyawan saat cuti bersama?
Untuk sektor swasta, SKB tidak memerintahkan libur mutlak. Diktum Keenam menyatakan pelaksanaannya diatur oleh pimpinan masing-masing. Usaha yang harus tetap melayani publik boleh mengatur penugasan karyawan, sepanjang hak pekerja atas upah dan pengganti libur dipenuhi sesuai peraturan.
Bagaimana menghitung hak karyawan yang tetap masuk saat cuti bersama?
Jika perusahaan meliburkan karyawan lain tetapi meminta sebagian tetap masuk pada hari cuti bersama, dan hari itu diperlakukan sebagai hari libur bagi mereka, maka jam kerjanya masuk kategori lembur dan dihitung sesuai ketentuan upah lembur. Catatan kehadiran yang rapi adalah dasar agar perhitungan ini adil dan bisa dibuktikan.
Sumber
- SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497, 2, dan 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 (dokumen resmi PDF)
- Kementerian Ketenagakerjaan: Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama tahun 2026
- UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (hak cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja, Pasal 79)
- Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-Hari Libur (dasar hukum penetapan hari libur nasional)


