Payroll & Gaji

Gaji Pokok: Beda dengan Tunjangan, Aturan 75%, dan Dampaknya ke Pesangon

Gaji pokok adalah imbalan dasar sebelum tunjangan. PP 36/2021 mewajibkan gaji pokok minimal 75% dari jumlah gaji pokok dan tunjangan tetap. Pahami bedanya dengan tunjangan tetap dan tidak tetap serta dampak komposisi upah ke THR, lembur, dan pesangon.

Oleh Tim Absenia · 17 Agustus 2026 · 10 menit baca
Gaji Pokok: Beda dengan Tunjangan, Aturan 75%, dan Dampaknya ke Pesangon

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan menurut jenis pekerjaan atau jabatannya, sebelum ditambah tunjangan apa pun. Kedengarannya sederhana, tetapi cara Anda membagi gaji menjadi gaji pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap punya akibat hukum yang nyata: aturan mewajibkan proporsi minimal untuk gaji pokok, dan sebagian besar hak karyawan seperti pesangon dihitung hanya dari sebagian komponen itu. Banyak pemilik usaha baru sadar soal ini saat ada karyawan yang di-PHK atau saat diperiksa pengawas ketenagakerjaan, dan pada titik itu memperbaikinya jauh lebih mahal. Panduan ini membedah perbedaan ketiga komponen, aturan proporsi 75% dari PP 36/2021, dan dampak komposisi upah ke THR, lembur, sampai pesangon, lengkap dengan simulasi rupiah.

Apa itu gaji pokok dalam struktur upah

Dalam kerangka hukum Indonesia, gaji yang Anda transfer setiap bulan bukan satu angka tunggal, melainkan susunan komponen. Ada upah pokok sebagai fondasi, lalu di atasnya bisa ada tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap. Di luar itu masih ada pendapatan non-upah seperti THR, bonus, dan insentif yang diatur terpisah. Istilah resminya "upah pokok", tetapi dalam percakapan sehari-hari dan slip gaji kebanyakan perusahaan menulisnya "gaji pokok". Keduanya merujuk hal yang sama.

Kenapa pembagian ini penting? Karena hukum ketenagakerjaan tidak memperlakukan semua komponen dengan bobot yang sama. Ada hak karyawan yang dihitung dari seluruh upah, ada yang hanya dihitung dari upah pokok plus tunjangan tetap, dan ada yang praktis hanya menyentuh upah pokok. Dua perusahaan dengan total gaji sama persis bisa punya kewajiban pesangon yang berbeda belasan juta rupiah hanya karena komposisinya berbeda. Ini bukan trik akuntansi eksotis, ini konsekuensi langsung dari pasal-pasal yang akan kita bahas.

Pendapat kami di Absenia, komposisi upah adalah keputusan yang harus diambil sadar di awal, bukan warisan template slip gaji yang dicontek dari perusahaan sebelah. Sekali komposisi tertulis di kontrak kerja, mengubahnya perlu kesepakatan ulang dengan karyawan. Salah susun di awal berarti menyeret masalah yang sama bertahun-tahun. Perlu dicatat juga: artikel ini membahas cara menyusun komposisi. Kalau yang Anda cari adalah cara membaca komponen di slip yang sudah ada, kami bahas terpisah di panduan cara membaca slip gaji.

Empat pola komponen upah menurut PP 36/2021

PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan Pasal 7 ayat (1) menyebut upah terdiri atas komponen dengan empat pola yang boleh dipilih perusahaan:

  • Upah tanpa tunjangan. Satu angka bersih, tidak dipecah sama sekali.
  • Upah pokok dan tunjangan tetap.
  • Upah pokok, tunjangan tetap, dan tunjangan tidak tetap.
  • Upah pokok dan tunjangan tidak tetap.

Pola pertama paling sederhana dan sering dipakai usaha kecil. Penjelasan Pasal 7 PP 36/2021 memberi contoh menarik: karyawan yang menerima upah bersih Rp 3.000.000 tanpa tunjangan, maka seluruh Rp 3.000.000 itu utuh menjadi dasar perhitungan hal-hal yang terkait upah, antara lain THR, upah kerja lembur, pesangon, dan iuran jaminan sosial. Sederhana bagi karyawan, tetapi berarti semua kewajiban perusahaan dihitung dari angka penuh.

Pola kedua dan ketiga adalah yang paling umum di perusahaan yang sudah rapi. Di dua pola inilah aturan proporsi 75% berlaku, dan kita bahas khusus di bagian berikutnya. Pola keempat, upah pokok plus tunjangan tidak tetap saja, sah menurut ayat (1), tetapi punya konsekuensi yang sering tidak disadari: dasar perhitungan banyak hak karyawan menyusut ke upah pokok saja. Pasal 7 ayat (4) menegaskan komponen upah yang dipakai harus ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Artinya komposisi bukan keputusan sepihak yang bisa diganti-ganti diam-diam lewat slip gaji.

Satu hal yang perlu diluruskan: memilih pola yang tepat bukan soal mencari celah bayar lebih murah. Total upah tetap harus memenuhi upah minimum yang berlaku, dan komposisinya harus konsisten dengan dokumen kerja. Yang diatur adalah strukturnya, bukan izin untuk menggeser beban ke karyawan.

Gaji pokok vs tunjangan tetap vs tunjangan tidak tetap

Tiga komponen ini sering ditulis berdampingan di slip gaji, padahal perlakuannya berbeda jauh. Cara paling cepat membedakannya: lihat apakah jumlahnya berubah mengikuti kehadiran atau kondisi tertentu. Dalam praktik payroll di Indonesia, tunjangan yang dibayar rutin dengan jumlah sama setiap bulan tanpa melihat kehadiran diperlakukan sebagai tunjangan tetap. Tunjangan yang jumlahnya naik-turun mengikuti hari masuk, kinerja, atau kondisi lain diperlakukan sebagai tunjangan tidak tetap.

AspekGaji pokokTunjangan tetapTunjangan tidak tetap
Sifat pembayaranRutin, jumlah sama tiap bulanRutin, jumlah sama tiap bulanBerubah-ubah mengikuti kondisi
Terikat kehadiranTidakTidakUmumnya ya, dibayar per hari masuk
Contoh umumImbalan dasar jabatanTunjangan jabatan, tunjangan keluargaUang makan dan transport harian, premi shift
Kena aturan proporsi 75%Ya, sebagai pembilangYa, sebagai bagian pembagiTidak masuk hitungan proporsi
Masuk dasar pesangonYaYaTidak

Perhatikan baris terakhir tabel, karena di situlah uang berpindah. Label yang Anda pilih untuk satu komponen menentukan apakah komponen itu ikut dihitung saat karyawan menerima pesangon atau tidak. Uang makan Rp 25.000 yang dibayar hanya saat karyawan hadir adalah tunjangan tidak tetap. Tetapi "tunjangan makan" Rp 500.000 yang dibayar utuh setiap bulan tanpa melihat kehadiran, dalam praktiknya diperlakukan sebagai tunjangan tetap, apa pun namanya di slip. Yang menentukan adalah sifat pembayarannya, bukan judulnya.

Yang sering kami temui di lapangan, UMKM menulis semua tunjangan dalam satu baris "tunjangan lain-lain" tanpa memilah sifatnya. Saat karyawan resign atau di-PHK, barulah ribut menentukan mana yang tetap dan mana yang tidak, tanpa dokumen yang bisa jadi pegangan. Memilah sejak awal jauh lebih murah daripada berdebat belakangan.

Aturan gaji pokok minimal 75%

Ini aturan yang paling sering dilanggar tanpa sengaja. PP 36/2021 Pasal 7 ayat (2) mengatur: dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. Ayat (3) mengulang ketentuan yang sama untuk komposisi yang juga memuat tunjangan tidak tetap: upah pokok tetap harus minimal 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap.

Ada dua detail yang sering salah dipahami. Pertama, pembandingnya bukan total gaji. Perhitungan 75% hanya melibatkan upah pokok dan tunjangan tetap; tunjangan tidak tetap ada di luar rumus. Karyawan dengan gaji pokok Rp 3.600.000, tunjangan tetap Rp 1.200.000, dan uang makan harian yang totalnya sekitar Rp 500.000 per bulan dihitung begini: Rp 3.600.000 dibagi (Rp 3.600.000 + Rp 1.200.000) = 75%. Pas di ambang batas, jadi sah. Uang makan harian tidak ikut memengaruhi rumus.

Kedua, aturan ini melekat pada keberadaan tunjangan tetap. Pasal 7 ayat (2) dan (3) merujuk komposisi yang memuat tunjangan tetap. Perusahaan yang memakai pola upah tanpa tunjangan tidak tersentuh rumus ini karena tidak ada yang perlu diproporsikan. Sementara PP 36/2021 Pasal 7 ayat (5) membuka pengecualian terbatas: untuk jabatan atau pekerjaan tertentu, persentase upah pokok dapat diatur berbeda dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Jangan jadikan ayat ini pintu darurat; pengecualian tetap harus tertulis di dokumen kerja, bukan kebiasaan lisan.

Ringkasan

Rumus cepatnya: tunjangan tetap maksimal sepertiga dari gaji pokok. Kalau gaji pokok Rp 4.500.000, tunjangan tetap paling banyak Rp 1.500.000. Melebihi itu berarti proporsi upah pokok jatuh di bawah 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap, dan komposisi Anda melanggar PP 36/2021 Pasal 7.

Dampak komposisi ke pesangon dan kompensasi PKWT

Di sinilah komposisi upah berubah dari urusan administratif menjadi urusan uang besar. UU Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 157 ayat (1) menegaskan komponen upah yang digunakan sebagai dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap yang diberikan kepada pekerja/buruh dan keluarganya. Tunjangan tidak tetap tidak disebut, artinya tidak ikut dihitung.

Besaran pesangonnya sendiri diatur PP 35/2021 Pasal 40: mulai 1 bulan upah untuk masa kerja di bawah 1 tahun, naik bertahap sampai 9 bulan upah untuk masa kerja 8 tahun atau lebih. Ditambah uang penghargaan masa kerja mulai 2 bulan upah untuk masa kerja 3 sampai 6 tahun. Setiap "bulan upah" dalam skala itu dihitung dari dasar yang tadi: upah pokok plus tunjangan tetap. Perhitungan lengkapnya kami uraikan di panduan cara menghitung pesangon PHK.

Karyawan kontrak juga terdampak. PP 35/2021 mengatur uang kompensasi bagi karyawan PKWT yang masa kontraknya berakhir, dan dasar perhitungannya sama: upah pokok dan tunjangan tetap. Aturan yang sama bahkan menyebut skenario turunannya secara eksplisit: bila upah perusahaan hanya terdiri atas upah pokok dan tunjangan tidak tetap, dasar perhitungan uang kompensasi adalah upah pokok saja. Bila memakai upah tanpa tunjangan, dasarnya upah bersih itu. Perbedaan status kontrak dan dampaknya kami bahas di artikel perbedaan PKWT dan PKWTT.

Konsekuensi praktisnya: perusahaan yang menggeser sebagian besar gaji ke pos tunjangan tidak tetap memang menekan kewajiban pesangon di atas kertas. Pendapat kami di Absenia, strategi ini bukan kecerdikan, melainkan bom waktu. Karyawan yang merasa dasar pesangonnya dikecilkan secara artifisial punya alasan kuat membawa perselisihan ke jalur hukum, dan pengadilan hubungan industrial menilai sifat pembayaran yang sebenarnya, bukan label di slip. Kalau uang "transport" dibayar penuh saat karyawan cuti sebulan, sulit berargumen itu tunjangan tidak tetap.

Dampak komposisi ke THR dan upah lembur

THR diatur di PP 36/2021 Pasal 8 dan 9 sebagai pendapatan non-upah yang wajib diberikan pengusaha kepada karyawan, dan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Ketentuan teknis besaran dan tata cara pembayarannya diatur dalam peraturan menteri, yaitu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Karena besaran THR dikaitkan dengan upah, komposisi upah yang Anda tetapkan ikut menentukan besar THR yang diterima karyawan. Angka dan simulasi lengkapnya, termasuk untuk karyawan yang belum genap setahun, kami bahas di panduan cara menghitung THR karyawan.

Upah lembur ceritanya serupa. PP 35/2021 menetapkan upah sejam dihitung 1/173 kali upah sebulan. Aturan yang sama menyebut: dalam hal komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, dasar perhitungan upah lembur adalah 100% dari upah. Jadi untuk komposisi standar, lembur dihitung dari upah pokok plus tunjangan tetap, bukan dari total gaji plus semua tunjangan harian. Cara pakai rumus 1/173 langkah demi langkah ada di artikel cara menghitung uang lembur.

Pola yang sama muncul berulang: hampir semua hak turunan karyawan menoleh ke pasangan upah pokok plus tunjangan tetap sebagai dasar. Penjelasan Pasal 7 PP 36/2021 malah memberi contoh untuk pola upah tanpa tunjangan: seluruh upah bersih menjadi dasar perhitungan THR, upah lembur, pesangon, sampai iuran jaminan sosial. Sekali Anda paham prinsip ini, membaca aturan turunan mana pun jadi lebih mudah: temukan dulu dasar upahnya, baru hitung persentasenya. Untuk gambaran menyeluruh alur gajian dari kehadiran sampai transfer, lihat panduan cara menghitung gaji karyawan.

Simulasi rupiah: dua komposisi, hasil jauh berbeda

Supaya tidak abstrak, mari bandingkan dua perusahaan yang sama-sama mengeluarkan sekitar Rp 5.500.000 per bulan untuk satu karyawan, tetapi menyusunnya berbeda. Perusahaan A memakai komposisi yang patuh proporsi: gaji pokok Rp 4.000.000, tunjangan tetap Rp 1.000.000 (pokok = 80% dari jumlah keduanya), plus uang makan dan transport harian yang rata-rata Rp 500.000 per bulan. Perusahaan B menggeser bebannya: gaji pokok Rp 3.500.000, tanpa tunjangan tetap, plus "tunjangan operasional" harian yang rata-rata Rp 2.000.000 per bulan.

KomponenPerusahaan APerusahaan B
Gaji pokokRp 4.000.000Rp 3.500.000
Tunjangan tetapRp 1.000.000Rp 0
Tunjangan tidak tetap (rata-rata)Rp 500.000Rp 2.000.000
Total diterima per bulan (rata-rata)Rp 5.500.000Rp 5.500.000
Dasar pesangon (pokok + tunjangan tetap)Rp 5.000.000Rp 3.500.000
Pesangon masa kerja 8+ tahun (9 bulan upah)Rp 45.000.000Rp 31.500.000

Take home pay rata-rata keduanya identik, tetapi saat PHK setelah 8 tahun bekerja, karyawan A menerima pesangon Rp 13.500.000 lebih besar daripada karyawan B. Selisih yang sama menjalar ke uang penghargaan masa kerja, kompensasi PKWT, dan dasar lembur. Dari sisi karyawan, dua tawaran kerja dengan "gaji Rp 5,5 juta" bisa punya nilai jangka panjang yang sangat berbeda. Dari sisi pemilik usaha, komposisi B memang lebih ringan di kewajiban, tetapi ingat dua hal: sifat pembayaran yang sebenarnya bisa diuji di pengadilan, dan karyawan yang paham aturan akan membaca slipnya.

Pro Tip

Uji cepat untuk komposisi Anda: bayangkan karyawan mengambil cuti penuh sebulan. Komponen yang tetap dibayar utuh selama cuti kemungkinan besar bersifat tunjangan tetap, apa pun namanya di slip. Kalau hasil uji ini berbeda dengan label yang Anda pakai, rapikan labelnya sekarang sebelum jadi sengketa.

Cara menata komposisi upah yang aman

Kalau setelah membaca sampai sini Anda curiga komposisi upah di perusahaan Anda bermasalah, berikut urutan membereskannya yang kami sarankan. Pertama, tulis ulang komponen setiap karyawan dalam tiga kolom: gaji pokok, tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap. Uji setiap tunjangan dengan pertanyaan sederhana: apakah jumlahnya tetap dan dibayar tanpa melihat kehadiran? Kedua, cek proporsi: gaji pokok harus minimal 75% dari jumlah gaji pokok plus tunjangan tetap, alias tunjangan tetap maksimal sepertiga dari gaji pokok.

Ketiga, pastikan komposisi itu tertulis di perjanjian kerja atau peraturan perusahaan, seperti diminta PP 36/2021 Pasal 7 ayat (4). Slip gaji yang berbeda dengan kontrak adalah resep perselisihan. Keempat, kalau ada komponen yang perlu dipindah, misalnya tunjangan tetap yang membuat proporsi jatuh di bawah 75%, bicarakan dengan karyawan dan tuangkan dalam addendum. Menggeser komponen sepihak, apalagi yang mengecilkan dasar pesangon, hampir pasti memicu masalah.

Kelima, tempatkan pekerjaan ini dalam kerangka yang lebih besar. Komposisi komponen adalah satu sisi; sisi lainnya adalah menetapkan besaran upah antar jabatan secara adil, dari staf baru sampai manajer. Yang kedua itu wilayah struktur dan skala upah, kewajiban terpisah yang kami bedah di panduan struktur dan skala upah. Urutannya: tetapkan dulu besaran upah per jabatan lewat skala, baru pecah besaran itu menjadi komponen dengan proporsi yang patuh.

Terakhir, soal alat bantu. Perhitungan komponen upah hanya akurat kalau data dasarnya akurat: siapa hadir, siapa lembur, siapa cuti. Absenia hari ini membereskan lapisan data itu, dengan absensi selfie berverifikasi GPS, pengelolaan cuti dan izin, atur shift, serta rekap kehadiran yang bisa diekspor untuk penggajian. Modul payroll dan slip gaji otomatis masih dalam pengembangan, jadi kami tidak akan berpura-pura Absenia sudah menghitungkan pesangon Anda hari ini. Paket dan harganya terbuka di halaman harga, termasuk gratis selamanya untuk tim di bawah 10 karyawan.

Catatan

Artikel ini panduan umum, bukan nasihat hukum untuk kasus spesifik. Untuk komposisi upah yang sudah terlanjur rumit atau sedang dalam perselisihan, konsultasikan dengan praktisi hukum ketenagakerjaan atau dinas tenaga kerja setempat sebelum mengambil keputusan.

Pertanyaan yang sering ditanyakan

Apa itu gaji pokok?

Gaji pokok adalah imbalan dasar yang dibayarkan kepada karyawan menurut jenis pekerjaan atau jabatannya, sebelum ditambah tunjangan apa pun. Dalam aturan pengupahan Indonesia, gaji pokok adalah fondasi dari komponen upah. PP 36/2021 Pasal 7 menyebut upah dapat terdiri atas upah pokok saja, atau upah pokok ditambah tunjangan tetap dan/atau tunjangan tidak tetap.

Berapa minimal gaji pokok dari total gaji?

Menurut PP 36/2021 Pasal 7, jika komponen upah terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap, besarnya upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap. Perhatikan pembandingnya: 75% dihitung dari jumlah upah pokok plus tunjangan tetap, bukan dari total gaji termasuk tunjangan tidak tetap.

Apa beda tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap?

Dalam praktik payroll, tunjangan tetap dibayarkan rutin dengan jumlah yang sama setiap bulan dan tidak bergantung pada kehadiran, misalnya tunjangan jabatan. Tunjangan tidak tetap besarannya berubah-ubah karena dikaitkan dengan kondisi tertentu, misalnya uang makan dan transportasi yang hanya dibayar per hari masuk kerja. Pembedaan ini penting karena banyak hak karyawan dihitung hanya dari upah pokok dan tunjangan tetap.

Apakah gaji pokok boleh lebih kecil daripada tunjangan?

Untuk komposisi upah pokok plus tunjangan tetap, tidak boleh. PP 36/2021 Pasal 7 mewajibkan upah pokok paling sedikit 75% dari jumlah upah pokok dan tunjangan tetap, sehingga porsi tunjangan tetap maksimal 25%. Komposisi yang melanggar proporsi ini berisiko dipermasalahkan saat audit ketenagakerjaan atau saat terjadi perselisihan dengan karyawan.

Apakah tunjangan tidak tetap ikut dihitung dalam pesangon?

Tidak. UU 6/2023 Pasal 157 menyebut komponen upah yang menjadi dasar perhitungan uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap. Artinya uang makan atau transportasi yang dibayar per kehadiran tidak masuk dasar pesangon. Semakin besar porsi tunjangan tidak tetap, semakin kecil dasar pesangon karyawan.

Apakah Absenia bisa menghitung gaji pokok dan komponen upah otomatis?

Modul payroll Absenia, termasuk perhitungan komponen upah dan slip gaji, masih dalam pengembangan. Yang sudah berjalan hari ini adalah fondasinya: absensi selfie dengan verifikasi GPS, cuti dan izin beserta approval, atur shift, data karyawan, rekap kehadiran, dan laporan yang bisa diekspor. Data kehadiran yang rapi inilah bahan baku utama perhitungan upah yang benar.

Sumber

  1. PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan (Pasal 7: komponen upah dan proporsi upah pokok minimal 75%; Pasal 8-9: THR sebagai pendapatan non-upah)
  2. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja (Pasal 157: dasar perhitungan pesangon adalah upah pokok dan tunjangan tetap)
  3. PP Nomor 35 Tahun 2021 (skala pesangon Pasal 40, dasar uang kompensasi PKWT, dan rumus upah lembur 1/173)
  4. Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan
  5. UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Mulai gratis, tanpa kartu kredit.

Gratis selamanya untuk tim di bawah 10 karyawan. Berhenti kapan saja.