Cuti Menikah: Berapa Hari, Apakah Dibayar, dan Dasar Hukumnya
Cuti menikah adalah izin tidak masuk kerja 3 hari dengan upah tetap dibayar menurut Pasal 93 UU 13/2003, dan terpisah dari cuti tahunan. Simak rincian hari tiap peristiwa keluarga.

Cuti menikah adalah hak karyawan untuk tidak masuk bekerja selama 3 hari karena menikah, dengan upah yang tetap wajib dibayar pemberi kerja, dan hak ini terpisah dari jatah cuti tahunan. Dasarnya ada di Pasal 93 UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Menariknya, undang-undang tidak pernah memakai istilah cuti menikah. Yang tertulis di sana adalah pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena menikah, dan itu masuk kelompok izin berbayar bersama beberapa peristiwa keluarga lain. Perbedaan istilah ini terdengar sepele, tetapi justru dari sanalah sebagian besar salah paham bermula, termasuk kebiasaan memotong jatah cuti tahunan karyawan yang baru menikah. Panduan ini membedah berapa hari haknya, apa buktinya di naskah undang-undang, apakah aturannya masih berlaku setelah UU Cipta Kerja, daftar peristiwa keluarga lain beserta jumlah harinya, sampai contoh redaksi kebijakan yang bisa langsung Anda salin ke peraturan perusahaan.
Cuti menikah berapa hari dan apakah dibayar
Jawaban singkatnya: 3 hari, dan upahnya dibayar. Bunyi lengkapnya ada di Pasal 93 ayat (4) huruf a UU 13/2003, yang menyebut pekerja/buruh menikah, dibayar untuk selama 3 (tiga) hari. Kalimatnya sesingkat itu, tanpa syarat masa kerja, tanpa syarat jenis kontrak, dan tanpa embel-embel persetujuan atasan.
Yang perlu Anda pahami adalah bagaimana kewajiban membayarnya muncul. Pasal 93 dimulai dari prinsip yang justru sebaliknya. Ayat (1) menyatakan upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan. Itulah asas no work no pay yang jadi pegangan umum. Lalu ayat (2) membuat pengecualian: ketentuan ayat (1) tidak berlaku, dan pengusaha wajib membayar upah untuk daftar keadaan tertentu. Salah satu keadaan itu, di huruf c, adalah pekerja/buruh tidak masuk bekerja karena menikah dan sejumlah peristiwa keluarga lainnya.
Jadi urutan logikanya begini: tidak bekerja memang berarti tidak dibayar, kecuali alasannya masuk daftar di ayat (2), dan menikah masuk daftar itu. Setelah kewajiban membayar muncul, ayat (4) baru menentukan berapa lama upah itu harus dibayarkan untuk masing-masing peristiwa.
Soal besaran upahnya, undang-undang tidak menetapkan potongan persentase apa pun untuk izin peristiwa keluarga. Skala bertingkat yang mungkin pernah Anda dengar, yaitu 100 persen, 75 persen, 50 persen, lalu 25 persen, ada di ayat (3) dan berlaku khusus untuk pekerja yang sakit berkepanjangan. Ayat itu tidak menyentuh izin menikah. Karena tidak ada perintah memotong, upah tiga hari tersebut dibayar sebagaimana hari kerja biasa. Skala bertingkat itu punya tempatnya sendiri dan tidak boleh dipinjam untuk memotong upah izin menikah.
Pendapat kami di Absenia, tiga hari itu sebaiknya dilihat sebagai lantai, bukan plafon. Angka itu ditulis pada 2003 dan tidak pernah diperbarui sejak itu. Sementara di lapangan, karyawan yang menikah di luar kota sering butuh waktu perjalanan yang tidak masuk hitungan tiga hari tersebut. Perusahaan yang bertahan persis di angka minimum secara hukum aman, tetapi kehilangan momen paling murah untuk menunjukkan bahwa mereka menghargai orangnya.
Karyawan yang menikah berhak tidak masuk kerja 3 hari dengan upah tetap dibayar. Dasarnya Pasal 93 ayat (2) huruf c dan ayat (4) huruf a UU 13/2003. Angka 3 hari adalah kewajiban minimum pemberi kerja, dan tidak ada satu pun ketentuan yang mengizinkan hak ini dipotong dari saldo cuti tahunan.
Dasar hukum dan status berlakunya hari ini
Pertanyaan yang paling sering datang ke kami bukan berapa harinya, melainkan apakah pasalnya masih berlaku. Kecurigaan ini masuk akal, karena UU Cipta Kerja mengubah banyak sekali pasal di UU 13/2003, dan sebagian pasal yang dulu jadi rujukan sekarang sudah dihapus seluruhnya. Menemukan sebuah pasal di naskah asli tahun 2003 memang tidak otomatis berarti pasal itu masih hidup.
Kami menelusurinya sampai ke naskah aslinya. Perubahan terhadap UU 13/2003 dikelompokkan dalam satu pasal panjang di UU Nomor 6 Tahun 2023, yang berisi daftar bernomor berisi puluhan butir perubahan. Daftar itu menyebut pasal mana yang diubah, pasal mana yang dihapus, dan pasal baru mana yang disisipkan. Yang penting untuk topik ini: butir ke-33 mengubah Pasal 92, butir ke-34 menyisipkan Pasal 92A di antara Pasal 92 dan Pasal 93, lalu butir ke-35 langsung melompat ke Pasal 94. Pasal 93 tidak pernah muncul sebagai pasal yang diubah maupun dihapus. Artinya Pasal 93 tetap berlaku dengan bunyi aslinya.
Ada bukti kedua yang lebih meyakinkan lagi. Pasal 186 UU 13/2003 justru termasuk pasal yang bunyinya diperbarui oleh UU 6/2023, dan di naskah barunya Pasal 93 ayat (2) tetap disebut sebagai ketentuan yang kalau dilanggar dikenai sanksi pidana. Pembentuk undang-undang tidak mungkin mempertahankan ancaman pidana atas sebuah pasal yang sudah dihapusnya sendiri. Jadi Pasal 93 ayat (2) bukan hanya bertahan, tetapi masih dijaga dengan sanksi pidana yang bunyinya justru baru ditegaskan ulang pada 2023.
Satu catatan lagi supaya Anda tidak mencari terlalu jauh. Aturan turunan tentang waktu kerja dan waktu istirahat tertuang di PP Nomor 35 Tahun 2021, dan kami memeriksa naskahnya. PP itu tidak memuat satu pun ketentuan tentang izin menikah, khitan, baptis, maupun kematian anggota keluarga. Jadi jangan menunggu peraturan pelaksana yang merinci angka hari untuk peristiwa ini, karena angkanya memang berhenti di tingkat undang-undang. Yang dilimpahkan ke bawah oleh Pasal 93 ayat (5) hanyalah pengaturan pelaksanaannya, dan itu pun ke dokumen internal perusahaan, bukan ke peraturan pemerintah.
Cuti menikah tidak memotong jatah cuti tahunan
Ini bagian yang paling sering dilanggar tanpa niat jahat. Banyak pemilik usaha menganggap semua ketidakhadiran yang dibayar harus keluar dari satu kantong yang sama, yaitu jatah cuti tahunan. Padahal keduanya lahir dari pasal yang berbeda dan tidak saling mengurangi.
Cuti tahunan diatur di Pasal 79, yang bunyinya memang diubah oleh UU 6/2023 dan menyebut cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja bekerja selama 12 bulan secara terus menerus. Izin menikah diatur di Pasal 93, pasal yang sama sekali berbeda, yang berbicara tentang keadaan ketika pengusaha tetap wajib membayar upah meski pekerjanya tidak bekerja. Tidak ada satu kalimat pun di Pasal 93 yang memerintahkan saldo cuti tahunan dikurangi. Kalau Anda memotongnya, Anda sedang mengambil hak yang tidak pernah diserahkan undang-undang untuk Anda ambil. Rincian hak cuti tahunan sendiri kami bahas di panduan cuti tahunan.

Ada satu perbedaan teknis yang halus tetapi sering jadi biang perselisihan. Untuk cuti tahunan, undang-undang menulis hari kerja secara eksplisit. Untuk izin peristiwa keluarga, undang-undang hanya menulis hari, tanpa kata kerja di belakangnya, dan tidak menjelaskan maksudnya lebih lanjut. Kekosongan kecil inilah yang memicu perdebatan setiap kali izin jatuh berdekatan dengan akhir pekan atau hari libur nasional. Karena undang-undang diam, Anda yang harus bicara, lewat dokumen internal.
Pendapat kami, tetapkan tafsirnya sekali di awal lalu pakai konsisten untuk semua orang. Tafsir mana pun yang Anda pilih akan terasa adil selama tidak berubah-ubah tergantung siapa yang mengajukan. Yang merusak kepercayaan tim bukan aturannya yang ketat, melainkan aturan yang tiba-tiba melunak untuk orang tertentu.
Daftar peristiwa keluarga lain dan jumlah harinya
Izin menikah tidak berdiri sendiri. Ia satu paket dengan enam peristiwa keluarga lain di dalam ayat yang sama, masing-masing dengan jumlah hari sendiri. Tabel berikut menyalin struktur Pasal 93 ayat (4) UU 13/2003 apa adanya, tanpa tambahan dari kami.
| Peristiwa | Jumlah hari dibayar | Dasar |
|---|---|---|
| Pekerja/buruh sendiri menikah | 3 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf a |
| Menikahkan anaknya | 2 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf b |
| Mengkhitankan anaknya | 2 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf c |
| Membaptiskan anaknya | 2 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf d |
| Isteri melahirkan atau keguguran kandungan | 2 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf e |
| Suami/isteri, orang tua/mertua, anak, atau menantu meninggal dunia | 2 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf f |
| Anggota keluarga dalam satu rumah meninggal dunia | 1 hari | Pasal 93 ayat (4) huruf g |

Beberapa hal dari tabel ini pantas digarisbawahi karena sering salah dibaca. Pertama, yang berhak dua hari adalah karyawan yang menikahkan anaknya sendiri, bukan karyawan yang menghadiri pernikahan saudara atau kerabat. Kedua, khitan dan baptis juga terbatas pada anaknya sendiri.
Ketiga, dan ini yang paling sering memicu kekecewaan, daftar dua hari untuk kematian hanya mencakup suami atau isteri, orang tua atau mertua, anak, dan menantu. Saudara kandung tidak ada di daftar itu. Kakek dan nenek juga tidak. Mereka baru masuk hitungan kalau memenuhi rumusan huruf g, yaitu anggota keluarga dalam satu rumah, dan itu pun haknya satu hari. Secara hukum posisi Anda benar kalau hanya memberi satu hari untuk kematian saudara kandung yang tinggal terpisah, tetapi secara manusiawi keputusan itu akan panjang ekornya.
Keempat, baris isteri melahirkan atau keguguran kandungan adalah hak karyawan laki-laki sebagai suami, bukan hak cuti melahirkan bagi karyawan perempuan yang bersangkutan. Keduanya berbeda pasal, berbeda durasi, dan tidak saling menggantikan. Hak istirahat bagi pekerja perempuan yang melahirkan kami uraikan terpisah di artikel cuti melahirkan.
Angka pada tabel di atas adalah kewajiban minimum, bukan jatah maksimum. Undang-undang tidak melarang pemberi kerja memberi lebih panjang. Yang dilarang adalah memberi kurang dari itu, atau memberi hari liburnya tanpa membayar upahnya. Ringkasan semua jenis cuti lainnya ada di panduan aturan cuti karyawan.
Bolehkah perusahaan memberi lebih dari aturan minimum
Boleh, dan undang-undang sendiri membuka pintunya. Pasal 93 ayat (5) menyatakan pengaturan pelaksanaan ketentuan pada ayat (2) ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Ketiga dokumen itulah tempat Anda menuliskan tafsir dan tambahan yang lebih longgar dari angka minimum.
Untuk usaha kecil, dokumen yang paling praktis adalah peraturan perusahaan, karena disusun sepihak oleh pemberi kerja lalu disahkan instansi ketenagakerjaan. Kalau di tempat Anda sudah ada serikat pekerja, jalurnya biasanya lewat perjanjian kerja bersama yang dirundingkan bersama. Apa pun jalurnya, prinsipnya sama: aturan internal boleh lebih baik dari undang-undang, tidak boleh lebih buruk.
Yang perlu dijaga adalah konsistensi. Begitu Anda menulis lima hari di peraturan perusahaan, angka lima itu mengikat Anda, bukan lagi angka tiga. Kemurahan hati yang sudah tertulis berubah menjadi kewajiban. Karena itu jangan menulis angka yang hanya sanggup Anda penuhi di tahun yang sedang bagus.
Berikut contoh redaksi singkat yang bisa Anda sesuaikan. Ini contoh penyusunan, bukan nasihat hukum, jadi sesuaikan dengan kondisi usaha Anda dan konsultasikan bila ragu.
- Karyawan berhak atas izin tidak masuk kerja dengan upah dibayar penuh untuk peristiwa keluarga sebagaimana diatur Pasal 93 UU Nomor 13 Tahun 2003, dengan jumlah hari paling sedikit sebagaimana tercantum dalam lampiran kebijakan ini.
- Untuk pernikahan karyawan yang bersangkutan, perusahaan memberikan izin selama 3 hari kerja, dihitung berturut-turut sejak tanggal yang tercantum dalam pengajuan.
- Izin sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan karyawan. Karyawan dapat menggabungkannya dengan cuti tahunan dengan mengajukan keduanya secara terpisah.
- Pengajuan disampaikan melalui sistem kehadiran perusahaan paling lambat 14 hari sebelum tanggal pelaksanaan, kecuali untuk peristiwa yang bersifat mendadak seperti kematian anggota keluarga, yang dapat disampaikan pada kesempatan pertama.
- Karyawan menyerahkan salinan dokumen pendukung paling lambat 7 hari kerja setelah kembali bekerja. Keterlambatan penyerahan dokumen tidak membatalkan hak atas upah selama izin tersebut.
Perhatikan butir terakhir. Kami sengaja memisahkan urusan administrasi dari urusan hak. Dokumen yang terlambat sebaiknya diselesaikan sebagai masalah administrasi, bukan dijadikan alasan menahan upah, karena kewajiban membayar upah itu lahir dari undang-undang dan tidak digantungkan pada kelengkapan berkas.
Syarat dan bukti yang wajar diminta
Undang-undang tidak menyebut satu pun syarat administratif untuk izin ini. Tidak ada kewajiban melampirkan undangan, tidak ada kewajiban menyerahkan buku nikah, tidak ada kewajiban meminta persetujuan tertulis atasan. Meski begitu, meminta bukti yang wajar tetap sah dan justru sehat untuk kedua pihak, selama diletakkan pada tempatnya sebagai pencatatan, bukan sebagai ujian kelayakan.
Bukti yang menurut kami masuk akal diminta untuk pernikahan karyawan adalah salinan undangan atau surat keterangan dari pihak yang berwenang, dan bila sudah terbit, salinan buku nikah atau akta perkawinan. Untuk pernikahan, khitan, atau baptis anak, salinan undangan atau surat keterangan dari lembaga yang menyelenggarakan sudah cukup. Untuk kelahiran atau keguguran, surat keterangan dari fasilitas kesehatan. Untuk kematian, surat keterangan kematian dari rumah sakit atau kelurahan.
Ada dua rambu yang sebaiknya Anda pegang. Pertama, dokumen diminta setelah peristiwa, bukan sebagai syarat sebelum izin diberikan. Karyawan yang orang tuanya meninggal semalam tidak mungkin menyiapkan surat keterangan kematian sebelum berangkat. Kedua, dokumen dikumpulkan secukupnya untuk pencatatan lalu disimpan terbatas. Berkas keluarga karyawan termasuk data pribadi yang tidak semestinya beredar di grup percakapan atau tersimpan di folder yang bisa dibuka semua orang.
Pendapat kami di Absenia, semakin banyak lapis persetujuan yang Anda pasang untuk hak yang sudah dijamin undang-undang, semakin besar kemungkinan karyawan memilih jalan pintas. Yang sering kami temui di lapangan, karyawan yang merasa izin menikahnya bakal dipersulit malah melaporkannya sebagai sakit, dan Anda kehilangan data yang benar sekaligus kehilangan kepercayaan. Prosedur yang ringan menghasilkan catatan yang jujur.
Cara mengajukan dan mencatatnya
Alur yang baik untuk usaha kecil hanya butuh empat langkah, dan tiga di antaranya bisa selesai dalam hitungan menit kalau jalurnya sudah jelas.

Langkah satu, ajukan tertulis. Karyawan menyampaikan tanggal mulai, tanggal selesai, dan jenis peristiwanya. Kalau perusahaan Anda masih memakai kertas, formatnya bisa mengikuti contoh di panduan surat izin tidak masuk kerja. Yang penting bentuknya bisa disimpan dan ditelusuri kembali, bukan hilang bersama percakapan yang tergulung ke atas.
Langkah dua, catat dengan jenis izin tersendiri. Ini langkah yang paling sering dilewati dan paling mahal akibatnya. Jangan catat izin menikah sebagai cuti tahunan, jangan pula sebagai izin tanpa keterangan. Buat kategori sendiri, misalnya izin peristiwa keluarga, supaya saldo cuti tahunan tidak ikut berkurang dan rekap akhir bulan tidak salah baca.
Langkah tiga, atur pengganti tugas. Untuk tim kecil, tiga hari absennya satu orang bisa berarti satu pekerjaan tidak jalan. Sepakati siapa yang menangani apa selama karyawan tersebut pergi, dan tuliskan. Percakapan ini jauh lebih mudah dilakukan dua minggu sebelumnya daripada pada pagi hari pertama.
Langkah empat, pastikan payroll membacanya sebagai hari dibayar. Di banyak UMKM, kesalahan terjadi bukan saat izin diberikan, melainkan saat rekap kehadiran diserahkan ke bagian keuangan. Hari yang kosong terbaca sebagai tidak hadir, lalu upahnya terpotong sendiri tanpa ada yang berniat memotong. Setelah gaji telanjur ditransfer, memperbaikinya selalu lebih canggung daripada mencegahnya.
Di sinilah pencatatan digital menolong. Kalau pengajuan, persetujuan, dan rekapnya berada di satu tempat, kategori izin ikut terbawa sampai ke laporan bulanan dan tidak ada yang perlu mengetik ulang. Cara kerja pengajuan tanpa kertas kami bahas di artikel sistem cuti dan izin online. Di Absenia, pengajuan cuti dan izin beserta approval, data karyawan, rekap kehadiran, dan ekspor laporan sudah berjalan hari ini. Modul payroll dan slip gaji masih dalam pengembangan, jadi untuk sekarang rekapnya Anda serahkan ke proses penggajian yang sudah Anda pakai.
Kesalahan umum pemberi kerja
Dari pertanyaan yang masuk ke kami, pola kekeliruannya berulang dan hampir selalu berangkat dari niat baik yang salah alamat. Berikut yang paling sering muncul.
- Memotong jatah cuti tahunan. Kesalahan nomor satu. Izin menikah lahir dari Pasal 93, cuti tahunan dari Pasal 79, dan tidak ada ketentuan yang menghubungkan keduanya.
- Memberi izin tetapi tidak membayar upahnya. Ini justru pelanggaran yang paling serius, karena inti Pasal 93 ayat (2) bukan pada bolehnya tidak masuk, melainkan pada wajibnya upah tetap dibayar.
- Mensyaratkan masa kerja minimum. Pasal 93 ayat (2) memakai istilah pekerja/buruh tanpa batasan masa kerja. Syarat sudah setahun bekerja itu milik cuti tahunan, bukan milik izin peristiwa keluarga.
- Mengecualikan karyawan kontrak. Tidak ada pembedaan jenis perjanjian kerja di pasal tersebut. Karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu tetap tercakup.
- Menahan upah karena dokumen belum lengkap. Kelengkapan berkas adalah soal administrasi, sedangkan kewajiban membayar upah lahir dari undang-undang.
- Menyamaratakan semua kematian dengan satu hari. Padahal kematian suami atau isteri, orang tua atau mertua, anak, dan menantu berhak dua hari. Satu hari hanya untuk anggota keluarga dalam satu rumah di luar daftar tersebut.
- Tidak menuliskan apa pun. Selama aturannya hanya ada di kepala pemilik, setiap kasus akan diputus berbeda, dan perbedaan itulah yang kelak dibaca sebagai pilih kasih.
Risiko dari dua kesalahan pertama bukan sekadar reputasi. Pasal 186 UU 13/2003, yang bunyinya justru diperbarui oleh UU 6/2023, tetap mencantumkan pelanggaran atas Pasal 93 ayat (2) sebagai perbuatan yang diancam pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000, serta digolongkan sebagai tindak pidana pelanggaran. Bandingkan sendiri dengan nilai yang coba dihemat. Untuk karyawan dengan upah Rp4.500.000 per bulan, upah tiga hari kira-kira berada di kisaran ratusan ribu rupiah saja.
| Praktik | Status | Perbaikan yang disarankan |
|---|---|---|
| Izin menikah dipotong dari saldo cuti tahunan | Melanggar hak | Buat kategori izin tersendiri, kembalikan saldo yang telanjur terpotong |
| Izin diberikan tanpa upah | Melanggar Pasal 93 ayat (2) | Bayarkan upahnya, perbaiki pada periode gaji terdekat |
| Perusahaan memberi 5 hari dan menulisnya di peraturan perusahaan | Sah dan mengikat | Terapkan konsisten untuk semua karyawan tanpa kecuali |
| Aturan hanya lisan, berbeda tiap kasus | Berisiko sengketa | Tuangkan ke peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama |
Cek rekap kehadiran tiga bulan terakhir Anda dan cari hari yang tercatat sebagai tidak hadir atau izin tanpa keterangan. Cocokkan dengan ingatan tim soal siapa yang menikah, melahirkan, atau kehilangan anggota keluarga. Dari pemeriksaan sederhana ini biasanya ketahuan satu atau dua upah yang terpotong tanpa sengaja, dan memperbaikinya sekarang jauh lebih murah daripada menjelaskannya saat ada pemeriksaan.
Kalau Anda ingin merapikan pencatatannya lebih dulu sebelum memikirkan penggajian, silakan lihat halaman fitur untuk melihat apa saja yang sudah aktif hari ini, dan halaman harga untuk membandingkan paket. Absenia gratis selamanya untuk tim di bawah 10 karyawan, paket Absensi Rp 9.000 per karyawan per bulan, dan paket Lengkap Rp 19.000 per karyawan per bulan untuk payroll yang masih dalam pengembangan. Tanpa biaya implementasi dan tanpa kartu kredit. Anda bisa langsung daftar dan mencobanya dengan data tim Anda sendiri.
Pertanyaan yang sering ditanyakan
Cuti menikah berapa hari menurut undang-undang?
Pasal 93 ayat (4) huruf a UU Nomor 13 Tahun 2003 menyebut pekerja/buruh yang menikah dibayar untuk selama 3 (tiga) hari. Angka itu adalah batas paling rendah yang wajib diberikan pemberi kerja, bukan batas paling tinggi. Perusahaan boleh memberi lebih panjang, dan pemberian yang lebih panjang itu dituangkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama.
Apakah cuti menikah dibayar atau tidak dibayar?
Dibayar. Pasal 93 ayat (1) memuat prinsip upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan, lalu ayat (2) menyatakan prinsip itu tidak berlaku dan pengusaha wajib membayar upah untuk sejumlah keadaan, termasuk pekerja yang tidak masuk bekerja karena menikah. Undang-undang tidak menetapkan potongan persentase apa pun untuk peristiwa ini, berbeda dengan sakit berkepanjangan yang punya skala tersendiri. Jadi upahnya dibayar sebagaimana hari kerja biasa.
Apakah cuti menikah memotong jatah cuti tahunan?
Tidak. Keduanya diatur di pasal yang berbeda dan berdiri sendiri. Cuti tahunan diatur di Pasal 79, sedangkan izin menikah diatur di Pasal 93. Tidak ada satu kalimat pun di Pasal 93 yang memerintahkan pengurangan saldo cuti tahunan. Memotong jatah cuti tahunan karyawan yang menikah berarti mengambil hak yang seharusnya tetap utuh.
Apakah cuti menikah dihitung hari kerja atau hari kalender?
Undang-undang menulis 3 (tiga) hari tanpa kata kerja, sedangkan untuk cuti tahunan undang-undang menulis hari kerja secara eksplisit. Perbedaan kata ini tidak dijelaskan lebih lanjut, sehingga menjadi sumber perselisihan yang paling sering muncul di lapangan. Tegaskan sendiri di peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama Anda, karena Pasal 93 ayat (5) memang menyerahkan pengaturan pelaksanaannya ke dokumen tersebut.
Apakah karyawan kontrak dan karyawan baru juga berhak?
Pasal 93 ayat (2) memakai istilah pekerja/buruh tanpa membatasi jenis kontrak maupun lama masa kerja. Tidak ada syarat harus bekerja 12 bulan lebih dulu seperti pada cuti tahunan. Jadi karyawan dengan perjanjian kerja waktu tertentu maupun karyawan yang baru dua bulan bergabung tetap masuk cakupannya. Kalau kebijakan internal Anda mensyaratkan masa kerja minimum untuk izin ini, kebijakan itu perlu ditinjau ulang.
Apa risiko kalau perusahaan menolak membayar upah cuti menikah?
Risikonya bukan sekadar keluhan internal. Pasal 186 UU 13/2003, yang bunyinya diperbarui lewat UU Nomor 6 Tahun 2023, tetap mencantumkan pelanggaran terhadap Pasal 93 ayat (2) sebagai perbuatan yang diancam pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 4 tahun dan/atau denda paling sedikit Rp10.000.000 dan paling banyak Rp400.000.000, dan digolongkan sebagai tindak pidana pelanggaran. Bagi UMKM, angka dendanya jauh lebih besar daripada nilai upah tiga hari yang coba dihemat.
Bolehkah perusahaan memberi cuti menikah lebih dari 3 hari?
Boleh. Angka 3 hari di Pasal 93 ayat (4) huruf a adalah kewajiban minimum, dan Pasal 93 ayat (5) menyerahkan pengaturan pelaksanaannya ke perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. Aturan internal boleh lebih baik dari undang-undang, tidak boleh lebih buruk. Begitu angka yang lebih panjang ditulis di salah satu dokumen itu, angka tersebut mengikat perusahaan dan wajib diterapkan sama untuk semua karyawan.
Sumber
- UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, status Berlaku (Pasal 93 ayat (1), ayat (2) huruf c, ayat (4), dan ayat (5) tentang upah pekerja yang tidak masuk bekerja karena peristiwa keluarga)
- UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, status Berlaku (daftar perubahan UU 13/2003 tidak menyentuh Pasal 93; Pasal 186 yang diubah tetap merujuk Pasal 93 ayat (2))
- PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang PKWT, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan PHK, status Berlaku (aturan turunan waktu kerja dan waktu istirahat, tidak memuat ketentuan izin peristiwa keluarga)


